Polemik Harga Jalan Tol Manado-Bitung, Ini Penjelasan Senior Konsultan

FOX News
23 Mar 2017 03:54
1 menit membaca
DR. Pieter Manoppo. (arham/telegrafnews)
TELEGRAFNEWS – Pembebasan lahan jalan tol Manado-Bitung terus menuai polemik. Sejumlah pemilik lahan menolak penetapan harga yang dikeluarkan PPK. Menurut warga, penetapan harga melalui Appraisal selaku tim penilai independen, dilakukan tanpa melalui prosedur.
Hal itu disampaikan DR. Pieter Manoppo Senior konsultan dan juga mantan dosen di Pascasarjana Universitas Indonesia, saat datang ke Kota Bitung dalam rangka berbagi pengetahuan kepada masyarakat, terkait aturan penetapan harga lahan, baru-baru ini.

Menurutnya, masalah penetapan harga ini bukan persoalan berapa nilai ganti kerugian. Tetapi, ini masalah hak asasi manusia.

“Masalahnya ini adalah hak ekonomi sosial masyarakat pemilik tanah. Dan itu tidak begitu saja ditetapkan tanpa melalui mekanisme yang benar dan sesuai,” jelasnya.

Peranan Apprasial juga menurutnya, harusnya profesional. Karena mereka menentukan nasib pemilik tanah.

“Pemilik tanah harusnya dapat hidup lebih baik dari sebelumnya. Dan itu merupakan tujuan paling mendasar dari proses pembebasan lahan ini. Bukan dengan seenaknya, mereka disuruh memilih setuju atau tidak. Lalu jika tidak setuju dipersilakan menempuh jalur hukum. Bukan seperti itu,” pungkasnya saat diwawancarai TelegrafNews, kemarin. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *