Pilhut di Minahasa Berjalan Aman

FOX News
25 Apr 2017 12:12
2 menit membaca
Denny Mangala bersama Djefry Sajow ketika memantau pelaksanaan Pilhut. (mart/telegrafnews)
TELEGRAFNEWS – Pelaksanaan pesta rakyat dalam pemilihan hukum tua (Pilhut) di 49 desa se-Kabupaten Minahasa yang digelar Selasa (25/4) 2017 hari ini berlangsung aman.
Asisten I Denny Mangala bersama Kadis Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Djefry Sajow didampingi Anggota Dekab Minahasa Imelda Nofita Rewah, Oklen Waleleng, Decky Masengi, Rudy Kaunang, James Kojongian, Kabag Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibum Linmas Widiwati Rinjani, Kabag Hukum Willem Nainggolan memantau langsung pelaksanaan Pilhut di sejumlah desa.
Disela-sela memantau Pilhut, Asisten I Denny Mangala mengungkapkan, saat pemungutan suara hari ini setelah beberapa desa yang dipantau secara umum bahwa berlangsung dengan baik dan aman.
“Tidak ada konflik. Ini semua berjalan dengan koridor sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Mangala.
Perlu diapresiasi, lanjut Mangala, warga pengguna hak pilih cukup banyak dan ini memperlihatkan demokrasi di desa.
Ketika ditanyai terkait para pendeta yang dilarang memilih di lokasi tugasnya, dirinya menjelaskan, memang benar jika semua pendeta diarahkan untuk memilih di desa mereka masing-masing.
“Karena mereka kan bekerja dengan berpindah-pindah lokasi, jangan sampai terjadi kekeliruan dan pada saat memilih malah terjadi data ganda. Makanya mengantisipasi kekeliruan itu, diarahkan untuk memilih di asal desa mereka,” jelasnya.
“Memang ada satu dua desa yang mempertanyakan, akan tetapi sudah dijelaskan dan sudah dimengerti,” sebutnya.
Sementara itu, Sajow mengatakan, artinya untuk pelaksanaan tahun ini menyempurnakan dengan kegiatan tahun kemarin. Riak-riak yang terjadi seperti kemarin, sudah bisa dipendam saat ini.
“Diharapkan panitia di desa secepatnya menyelesaikan seluruh administrasi, segera memasukan data-data ke BPD dan selanjutnya ke panitia kabupaten,” jelasnya.
Mengingat, kata Sajow, akan ada pencairan Dandes, perlu secepatnya dimasukkan berkas supaya secepatnya pencairan dilakukan.
“Setelah ini akan ada proses perampungan kurang lebih satu minggu dan bisa diterbitkan SK bupati untuk pelantikan. Jika ada masalah akan diselesaikan di kabupaten,” katanya.
Dikatakannya, jika ada desa yang bermasalah tetap dilantik, meskipun akan diselesaikan bersamaan dengan jalannya proses pelantikan. Tapi yang tidak bermasalah langsung dilantik.
“Karena Dandes sudah ada di RKUD, jadi tinggal menunggu pelantikan rampung baru disalurkan,” tandasnya.
Tim memantau langsung pelaksanaan Pilhut diantaranya, Tonsea Lama Kecamatan Tondano Utara, Suluan Kecamatan Tombulu, Kembes Kecamatan Tombulu, Kamangta Kecamatan Tombulu, Kali Kecamatan Pineleng, Pineleng II Indah Kecamatan Pineleng, Tateli Weru Kecamatan Tombariri, Mokupa Kecamatan Tombariri, Tambala Kecamatan Tombariri, Borgo Kecamatan Tombariri, Lemoh Kecamatan Tombariri Timur, Leilem Kecamatan Sonder.
Hingga berita ini diturunkan, data Pilhut 2017 belum rampung atau sementara menunggu proses rekapitulasi dari panitia di desa. (martsindy rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *