Petahana Yadi Hendriana Kembali Nahkodai IJTI Periode 2017-2021

FOX News
22 Jan 2017 05:49
2 menit membaca
Yadi Hendriana bersama Kelly Korengkeng (ist)
TELEGRAFNEWS – Kongres Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) ke V untuk memilih ketua umum (Ketum) periode 2017-2021, yang dilaksanakan di Jakarta 20-22 Januari 2017 berlangsung sukses.
Dalam kongres kali ini, sang incumbent Yadi Hendriana masih terlalu tangguh dilengserkan dari kursi Ketum. Hasilnya, Yadi kembali memimpin IJTI dengan menang telak mengungguli dua calon lainnya yakni, Hendrata Yudha yang berada pada posisi nomor urut dua dan Andri Suripati nomor urut tiga.
Perlu diketahui, Yadi Hendriyana akan memegang tampuk kepemimpinan IJTI dari periode 2017-2021.
Meskipun pemilihan Ketum sempat diajukan delapan calon diantaranya, Yadi Hendriana, Ano Suparno, Hendarta Yuda, Ecep s Yasa, Amanda Komaling, Hendro Sumardiko, Candri Suripati dan Febrianto. Namun, dalam penjaringan calon Ketum, lima calon lainnya mengundurkan diri. Akhirnya, tersisa tiga calon yakni Yadi Hendriyana, Hendrata Yudha dan Andri Suripati.
Dalam perhitungan suara, Yadi Hendriana mengungguli dua calon lainnya dengan memperoleh 130 sementara Hendrata Yudha 10 dan Candri Suripati 18 suara.
Sementara salah satu peserta anggota IJTI perwakilan Sulut Kelly Korengkeng berharap, agar Ketum terpilih dapat memperjuangkan kesejahteraan jurnalis televisi.
“Saya berharap Ketum terpilih bang Yadi agar mendesak perusahaan pers untuk meningkatkan kesejahteraaan jurnalis,” ungkap Kelly yang juga merupakan Ketua Pers Minahasa (PersMin).
Turut hadir dalam kongres ini sebanyak 275 peserta dari 31 pengurus daerah IJTI di seluruh Indonesia, namun yang berhak memilih hanya 237 peserta.
Sementara itu, Ketum terpilih Yadi Hendriana berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan untuk kembali mengemban amanah dua periode ini.
“Saya sangat berterima kasih atas dukungannya sehingga bisa kembali terpilih sebagai ketua IJTI lagi,” sampainya.
Pada kongres tersebut pun para anggota IJTI berkomitmen menolak impunitas dan mengecam secara tegas kekerasan terhadap jurnalis, mereka juga mendorong Ketum Yadi agar serius dalam menyelesaikan pelaku kekerasan terhadap jurnalis. (martsindy rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *