 |
DIAMANKAN: Pelaku bersama barang bukti. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Tak kunjung dari 24 jam pasca melakukan penikaman terhadap Firte ‘Ike’ Nelwan, warga Desa Basaan II, Kecamatan Ratatotok, Mitra pada Minggu (2/4) sekira pukul 22.0) WITA.
Polisi berhasil, menangkap tersangkanya yakni GN alias Glen (26) warga Desa Basaan Satu, jaga II, Kecamatan Ratatotok. Glen yang sehari-hari berprofesi sebagai penambang emas di Desa Basaan tersebut, diamankan tim Patola Polres Minsel bersama personil Buser Polres Tomohon, saat bersembunyi di Kota Tomohon. Senin (3/4) 2017 sekira pukul 19/15 WITA.
Usai diamankan, pelaku Glen dihadapan tim pemeriksa mengaku, aksi penikaman yang dilakukannya terhadap korban, lantaran sakit hati, disebabkan korban Fritje ‘IKE’ Nelwan sering melakukan pengrusakan rumah milik tersangka dengan cara melempar kaca rumah menggunakan batu.
Akibatnya, saat dirinya bertemu korban di rumah duka keluarga Saroinsong, Desa Basaan Satu, dia langsung melayangkan satu tikaman ke tubuh bagian perut korban hingga Fritje ‘IKE’ Nelwan langsung tersungkur.
Bingung melihat kondisi korban, tersangka langsung melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi.
“Saya sakit hati sebab korban sering melempar rumah hingga menyebabkan kaca pecah,” katanya kepada Polisi.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SIk saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.
“Saat ini korban sedang dirawat R.S Prof. Kandou Malalayang Manado dan tersangkanya sudah diamankan,” ujar Perdana. (devon pondaang)
Tidak ada komentar