Perempuan Bersama 32 Paket Ganja Ditangkap Satuan Narkoba Polres Bitung

FOX News
22 Mar 2017 14:17
1 menit membaca
Babuk Ganja yang diamankan. (ist)
TELEGRAFNEWS –  Sebanyak 32 paket Narkotika jenis ganja yang siap diedarkan, sukses digagalkan Satuan Narkoba Polres Bitung, Rabu (22/3) 2017 sekira pukul 05.45 WITA.
Ganja yang sudah dibungkus itu, diamankan polisi dari tangan seorang perempuan berinisial DR (43). Wanita yang diduga sebagai pengedar Narkoba kelas kakap di Bitung di ini, diamankan di wilayah Kecamatan Maesa, saat hendak memasarkan ke konsumen.
Penangkapan bermula, tim operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Bitung IPTU Novriyanto Sadia melakukan penggrebekan di rumah perempuan DR subuh dinihari, saat penggeledahan polisi menemukan 32 paket narkotika jenis ganja yang terbungkus dalam plastik dan siap diedarkan.

Dari hasil interogasi, barang haram itu diperoleh dari seorang bandar berinisial Mr. S warga luar kota Bitung. DR juga menjelaskan, barang haram itu hendak dijual kepada calon korban penyalah gunaan narkotika di Kota Bitung, harga perpaket sebesar Rp. 100.000.

“Saat ini satuan Narkoba Polres Bitung masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut untuk proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,”  jelas Novriyanto. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *