 |
Aksi demo sopir angkutan pasir, insert: Audi Amir. (arham/telegrafnews)
|
TELEGRAFNEWS – Aksi unjuk rasa puluhan sopir angkutan pasir di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (27/3)2017 mendapat tanggapan salah satu pemerhati Kota Bitung Audi Amir.
Dikatakanya, selama menunggu Peraturan Wali Kota terkait galian C, Pemkot diminta mengeluarkan kebijakan khusus agar penambangan pasir tetap beroperasi.
Masalahnya menurut Audy, pembangunan di Kota Bitung akan terganggu jika material seperti pasir ini tidak ada.
“Ini bukan masalah kecil. Banyak masyarakat yang terkena imbas dari persoalan ini. Pemkot harus bijak melihat ini. Dan saya yakin Wali Kota dan Wakil Wali Kota punya kebijakan yang pro masyarakat yang berkecimpung di kegiatan pertambangan ini,” tuturnya kepada TelegrafNews, Senin (27/3) 2017.
Seperti diketahui, persoalan ditutupnya galian C oleh kepolisian Polres Bitung beberapa hari lalu, atas dasar surat dari Dinas Lingkungan Hidup agar seluruh lokasi galian C ditutup sementara sambil menunggu keluarnya Perwako. (arham licin)
Tidak ada komentar