 |
| BABUK: Polres Minut melakukan penyitaan daftar nama pemberi uang dugaan pungli dan barang bukti. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Oknum-oknum pegawai nakal mencoreng citra Dinas Pendidikan (Diknas) Pemkab Minut. Menyusul ditangkapnya salah satu staf keuangan berinisial PS oleh Polres Minut lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (20/3) 2017 siang.
Informasi dirangkum TelegrafNews, oknum ASN berinisia PS ditangkap polisi terkait kasus dugaan pungutan luar (Pungli) pengurusan penerbitan Format A2 pajak yang hendak diurus guru-guru tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Disitu, PS diduga meminta tarif sebesar 20 ribu rupiah/orang. Peristiwa ini berlangsung saat terjadi proses pelayanan di Diknas Minut, tiba-tiba muncul aparat kepolisian. Polisi menuju ruang keuangan, dan mengambil sejumlah babuk dari tangan PS beserta salinan rekapan data guru SMA yang mengurus formuir A2.
Selain menangkap oknum tersebut, Polisi ikut menyita daftar nama-nama guru dan uang tunai sebesar Rp600 ribu sebagai barang bukti.
Kepala Dinas Pendidikan dr Lili Lengkong dikonfirmasi, tak menampik penangkapan oknum pegawai PS soal OTT Pungli oleh polisi. Hanya saja, Lengkong membantah jika ada pungli yang dilakukan karena pengurusan administrasi guru SMA sejak Oktober sudah ditarik ke Pemprov Sulut.
“Mekanismenya, guru-guru melakukan pengurusan pajak itu ke Diknas Pemptov atau langsung ke KPP Pratama Bitung. Yang stafnya lakukan adalah memberikan jasa ke guru-guru yang meminta tolong untuk diuruskan pajak A2. Tapi mekanisme yang sebenarnya adalah tidak ada urusan dengan kedinasan di Diknas karena admjnsirtasi guru SMA sudah di take over pemprov sejak Oktober 2016 lalu,” kelit Lengkong.
Kapolres AKBP Eko Irianto SIK, membenarkan OTT yang dilakukan anggotanya di Dinas Pendidikan Minut.
“Dugaan pungli ini terkait penerbitan format A2 pajak. Ini dari tingkatan SMA. Untuk SMP dan SD belum. Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah uang tunai sebesar 600 ribu rupiah bersama daftar nama guru pemberi uang,” jelas Irianto. (man/redaksi)
Tidak ada komentar