 |
Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip. (ist) |
|
TELEGRAF- Pernyatan Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip terkait tidak adanya intervensi Pemkab dalam managemen PDAP, khususnya masalah gaji, dibantah sejumlah karyawan.
Arisminto Gumolang karyawaan Perusahaan Daerah Angkutan Penyebarangn (PDAP) mengatakan, ucapan bupati terkesan mengaburkan persoalan yang terjadi dan bisa disebut asal bunyi. Sebab beberapa kebijakan yang dilakukan oleh Pemda Talaud, jelas menunjukan intervensi dalam urusan managemen PDAP.
“Contohnya, pemblokiran rekening PDAP oleh pihak BRI Melonguane atas permintaan Pemda Talaud beberapa waktu lalu, Apakah itu bukan bentuk intervensi yang dilakukan oleh Pemda?,” tanya Gumolung.
Intervensi lainnya, berupa pemberhentian Harioyono Bowonseet dan pengangkatan Jhon Worung sebagai Direktur PDAP.
“Bukankah ini juga bentuk intervensi besar yang dilakukan oleh Pemda Talaud?” tanyanya lagi.
Sebagai kepala daerah, bupati harusnya memikirkan langkah-langkah postif dalam penyelesaian tunggakan gaji karyawan, nahkoda bersama ABK kapal Feri Watunapato dan Berkat Porodisa, ketimbang sibuk membahas soal ada atau tidaknya intervensi Pemkab Talaud.
“Misalnya bupati duduk bersama DPRD, cari solusi. Sebab gaji adalah hak mereka yang harus dibayarkan,” tukas Gumolung.
Sesuai informasi, persoalan gaji nahkoda, ABK Feri Watunapato dan Berkat Porodisa yang dikelolah PDAP Talaud merupakan imbas adanya dugaan penyelewengan dana subsidi, dan sudah dilaporkan ke Polres Talaud sejak Januari 2016 lalu. Karena tak ada kejelasan, pada Juli 2016, kasus tersebut dilaporkan ke Kejari Kepulauan Talaud.
Hasilnya tiga orang yang pernah menjabat Direktur PDAP Talaud diperiksa. Namun, pemeriksaan terkendala adanya alasan MoU antara sesama aparat penegak hukum bahwa perkara dengan obyek yang sama yang sudah ditangani oleh salah satu penegak hukum tidak bisa lagi ditangani oleh penegak hukum lain. (reynaldus atapunang)
Tidak ada komentar