Nasdem Kantongi SK Pemberhentian Supit

FOX News
27 Feb 2017 11:35
1 menit membaca
SK Gubernur Sulut.(Arham/TelegrafNews)
TELEGRAFNEWS – Nasib Anthonius Supit sepertinya akan berakhir. Penyebabnya adalah adanya Surat Keputusan (SK)  Gubernur Sulut Nomor 623 Tahun 2016 tentang peresmian pemberhentian Anthonius Supit sebagai anggota Dekot Bitung dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Ramlan Ifran sebagai anggota Dekot Bitung.
SK tersebut menurut Alexander Wenas selaku Ketua Fraksi Nasdem di Dekot Bitung sudah ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey.

“SK itu sudah ditandatangani dan kami akan segera meminta untuk dilakukan rapat paripurna PAW, ” jelasnya, Senin (27/2) 2017. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *