Mungkinkah Itu Pungli? Warga Miskin di Talaud Kena Pajak

FOX News
9 Feb 2017 04:07
2 menit membaca
Pembagian Dana PKH di Kantor Camat Melonguane beberapa waktu lalu (rey/telegrafnews)
TELEGRAFNEWS – Pemberian bantuan uang tunai bagi keluarga miskin melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kepulauan Talaud diduga menjadi ajang meraup keuntungan pribadi oleh sejumlah oknum.
Dugaan pungli dengan nilai berfariasi ini, terjadi hampir di seluruh desa yang menyalurkan dana bantuan kepada warga miskin tersebut.
Informasi yang dihimpun TelegrafNews, petugas penyaluran diduga melakukan pemotongan dana setiap peserta PKH dengan berbagai alasan, diantaranya biaya transportasi petugas, dikisaran Rp.20 ribu sampai Rp.25 ribu. 
Salah satu peserta PKH di Desa Karatung Selatan, Kecamatan Nanusa yang enggan disebutkan namanya ini, membenarkan jika oknum petugas memotong sejumlah uang saat pembagian dana di desa-nya pada akir Januari lalu.
“Waktu sosialisasi, katanya akan terima Rp1.200.000 dan dibagi empat tahap. Dalam satu tahap berarti Rp.300 ribu. Tapi di saat penerimaan, kami menandatangani kuitansi hanya Rp.225 ribu dan yang kami terima Rp.200 ribu. Potongan Rp.25 ribu untuk uang jalan kata mereka.”
“Kita tanya, dia (pendamping) da bilang nintau le dorang bekeng (mereka buat) bagaimana,” ungkap sumber kepada TelegrafNews.
Diketahui setiap kelurga peserta PKH menerima dana bervariasi, jumlah individu dalam keluarga yang menerima dan untuk besaran dana yang diterima oleh individu masing-masing untuk siswa SD Rp.450 ribu, SMP Rp.750 ribu, SMA Rp.1 juta dan ibu hamil/balita Rp.1,2 juta, kemudian ditambah dana bantuan tetap Rp 500 ribu.
Namun jumlah itu tidak bersifat tetap, bisa dilakukan pengurangan bila peserta lalai malaksanakan kewajibannya, seperti kurangnya kehadiran di fasilitas pendidikan bagi anak usia sekolah, ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan bagi anak balita, atau ibu hamil. (rey)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *