 |
Wartawan Bitung melaporkan oknum anggota dewan. (arham/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Mulut mu Harimau mu, pepatah usah ini layak disandang oknum anggota Dewan Kota (Dekot) Bitung AW alias Alexander.
Karena perkataannya, Komunitas wartawan kota Bitung yang tergabung dalam Bitung Journalist Club (BJC), ketua Fraksi NasDem Dekot Bitung Alexander Wenas, ke aparat berwajib pada Rabu (8/2) 2017 pagi tadi.
Laporan Polisi dengan Nomor:TBL/63/II/2017/Res Bitung, dilakukan oleh salah seorang wartawan yakni Yaser Baginda mewakili Bitung Journalis Club (BJC).
Dalam laporan, sosok yang juga adalah wakil ketua Badan Kehormatan (BK) Dekot Bitung itu, didiudga telaha melakukan tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan.
“Saya mewakili rekan-rekan di BJC melaporkan Wenas di SPKT Polres Bitung, ” jelasnya.
Diketahui, langkah hukum ditempuh setelah jurnlis Bitung merasa dilecehkan atas pernyataan oknum anggota Dekot yang menuding mereka tanpa bukti. (arham licin)
Tidak ada komentar