 |
ilustrasi. |
TELEGRAFNEWS – Rencana investasi berbandrol Rp1,3 Triliun berupa pembangunan smelter oleh PT Haixing Nikel Smelter (HSN) di Desa Pinenek, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, terkesan asal jadi.
Mega proyek yang didesain sejak medio Maret 2016 dan rencananya mulai beraktivitas pada Januari 2017 hingga memasuki Februari ini, tidak menunjukan proggres dan terancam batal.
Informasi dirangkum TelegrafNews, belum jalannya aktivitas perusahan milik pengusaha ternama Eric Wijaya, terindikasi beberapa hal. Seperti, minimnya sosialisasi kepada warga sekitar terkait manfaat pembangunan Smelter dan adanya indikasi manupulatif pembebasan lahan tahap awal seluas 50 hekter.
Kurangnya sosialisasi PT HNS dan indikasi kecurangan pembebasan lahan, diakui langsung sejumlah warga Desa Pinenek. Salah satunya diungkapkan Boyke Luntungan. Menurutnya, hampir setahun dia bersama warga lainnya tak mengetahui secara detail soal pembangunan Smelter.
“Pihak perusahaan HNS tidak terbuka, mereka (utusan) perusahaan hanya minta KTP warga, sosilisasi tidak jelas terutama pada warga pemilik lahan,” beber Luntungan pemilik tanah seluas 5 hektar di area lahan pembebasan tahap awal.
Soal dugaan kecurangan pembebasan lahan, sambung Luntungan, juga dipenuhi indikasi kecurangan, sebab tidak ada keterbukan secara detail dari pihak perusahaan soal besaran harga yang dibayarkan sesuai perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Informasi kami terima pihak mereka (perusahaan) hanya membayar Rp15 ribu permeter. Dan itu dilakukan secara dor to dor. Memang sudah ada sebagian warga menerima pembayaran, dan sebagian besar tidak setuju,” sambungnya sembari berharap ada perhatian PT HNS soal ini.
Senada disampaikan Farida Ngantung, kata dia sejauh ini memang tak ada sosialisasi detail mengenai investasi ini.
“Kami minta ada kejelasan, sebab dampak dari semua pembangunan ini itu dirasakan langsung masyarakat,” harapnya. (redaksi)
Tidak ada komentar