Mensos RI Khofifah Resmikan Gedung Rehabilitasi IPWL Kalooran

FOX News
3 Feb 2017 09:51
3 menit membaca
Kofifa Indah Parawangsa idampingi JWS saat melakukan peresmian (ist) 
TELEGRAFNEWS – Guna menjangkau serta menyediakan fasilitas umum untuk para eks pecandu narkoba, Menteri Sosial (Mensos) RI Dra Hj Khofifah Indar Parawansa menghadiri sosialisasi sekaligus meresmikan gedung Rehabilitasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kalooran, Direktorat RSKP Napza Kemensos RI, di Desa Tampusu, Kecamatan Remboken, Jumat (3/2) 2017.
Kehadiran Mensos Khofifah Indar Parawansa didampingi langsung Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow.
Pada kesempatan tersebut, Bupati JWS mengungkapkan, puji syukur kepada Tuhan dalam kesempatan ini kita bisa mengikuti peresmian gedung IPWL Kalooran sebagai fasilitas rujukan bagi korban penyalagunaan napza, narkoba, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Minahasa, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada ibu menteri yang sudah hadir langsung dalam peresmian gedung ini. Bahkan telah menganggarkan dana untuk pembangunan gedung Rahabilitasi IPWL Kalooran ini,” ungkap Bupati JWS.
Selanjutnya, kata JWS, berkaitan dengan pencegahan napza dan penyebarannya, sebelumnya pemerintah Minahasa turut menyadari akan kondisi negara yang sementara prihatin, karena fakta mengungkap bahwa kasus penyalahgunaan napza dari tahun ke tahun terus meningkat.
Sehingga, lanjut JWS, Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan Negara Indonesia ada dalam status darurat narkoba. 
“Apalagi dalam kasus napza banyak melibatkan generasi muda. Apakah sebagai korban objek atau sebagai pelaku subjek. Padahal anak-anak merupakan aset daerah, aset bangsa yang memiliki peran penting dalam kesinambungan pembangunan,” tuturnya.
Memang, katanya, masalah ini tidak bisa kita cegah dengan parsial. Menyikapi hal ini, sekalipun di daerah ini belum ada laporan penyalahgunaan napza yang menonjol, namun Pemkab Minahasa terus melakukan langkah-langkah antisipasi.
“Jangan sampai itu ada (napza) dan menyebar di tanah Minahasa,” tegasnya.
Sementara itu, Mensos RI Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berterima kasih kepada Pemprov Sulut dan Pemkab Minahasa yang sudah membantu sampai proses pembangunan selesai.
“Hari ini kita sudah meresmikan gedung Rehabilitasi IPWL, terima kasih semua pihak yang sudah bekerja keras selama ini,” ucapnya.
Pada saat itu, kata Khofifah, saat membahas tiga UU narkotika, sangat banyak elemen di negeri ini mengatakan bahwa kita ini hanya transito.
“Narkotika ini dari luar negeri transit di Indonesia dan kemudian pergi lagi ke luar negeri,” ujarnya.
Padahal, Mensos, di tahun 1989 ASEAN country’s ini sebetulnya sudah membangun komitmen untuk melakukan rehabilitasi dari korban penyalahgunaan narkoba. 
“Tahun 1997 ketika kita membahas tiga undang-undang (UU) diantaranya UU narkotika, UU psikotropika. Sangat menyesal karena betapa kita ini terlambat melakukan antisipasi,” tuturnya.
Selanjutnya, tambah Khofifah, lalu di Kemensos kita melakukan rehabilitasi sosial, dan yang berhubungan dengan rehabilitasi kesehatan itu tanggungjawab Kemenkes.
Turut hadir dalam acara tersebut, mewakili gubernur Sulut Asisten II Setprov Sulut Ir Rudy Mokoginta, Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Hartono Laras, Bupati Minahasa JWS, Sekkab Minahasa Jeffry Robby Korengkeng, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, Kadis Sosial Provinsi Sulut Grace Punuh, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Juberth Nixon Purnama, Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalagunaan Napsa Waskito Budi Kusumo, pimpinan SKPD Pemkab Minahasa, camat dan pemerintah desa serta relawan sosial Mitra Kemensos dan penggiat anti narkoba. (martsindy rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *