 |
Lima tersangka yang diamankan polisi (arham) |
TELEGRAFNEWS – Pelaku pencurian di kota Bitung yang selama ini membuat masyarakat resah akhirinya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung.
Lima orang tersangka berhasil diamankan. Tiga tersangka diamankan di kota Bitung, ADM (60), SA (25), AW (30). Sedangkan dua tersangka berhasil ditangkap disalah satu lokasi tambang di kabupaten Pohuwato provinsi Gorontalo. Yaitu, TH (23), JT (18).
Barang bukti 5 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363,362, dan 480.
” Ancaman hukumannya maksimal 12 Tahun penjara, ” jelas Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Afrizal Nugroho, Jum’at (3/2)2017.(arham licin)
Tidak ada komentar