![]() |
Ilustrasi maling laptop. (ist) |
Kali ini Korbannya seorang guru Jacqueline Worotikan (44) alamat Desa Kamangta, Jaga I, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, Jumat (24/3) 2017.
Informasi yang dihimpun, saat berada di sekolah dasar Tabita, korban yang berprofesi sebagai guru ini, menaruh tasnya di salah satu kelas.
Tiba-tiba saat korban balik ingin mengambil tasnya sudah tidak ada.
Diketahui, isi dalam tas tersebut berupa Laptop Toshiba dan hard disk.
Setelah usaha pencariannya gagal, korban pun langsung membawa kasus tersebut ke Polresta Manado.
Sementara itu, Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan, Melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan kejadian tersebut.
Tidak ada komentar