 |
Lampu jalan di Pusat Kota Ratahan. (devon/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) saling tolak tanggung jawab terkait pemeliharaan lampu penerang jalan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Denij Porajow saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi peningkatan Frangky Ngongoloy menyatakan bahwa soal pemeliharaan lampu jalan masih tanggung jawab DLH.
“Kami ini belum punya dana pemeliharaan untuk biaya pemeliharaannya,” ujar Ngongoloy.
Sementara itu, Kepala DLH Tommy Soleman melalui Sekertarisnya Santje Kumesan juga menolak bahwa pihaknya merupakan penangungjawab pemeliharaan lampu jalan.
“Untuk pengelolaan lampu jalan saat ini sudah diserahkan pengelolaannya di Dinas PRKP,” ujar Kumesan.
Untuk diketahui, sejumlah wilayah di Kabupaten Mitra sudah tidak lagi mendapatkan penerangan akibat lampu jalan yang sudah padam. (devon pondaang)
Tidak ada komentar