TELEGRAFNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa bertekad tidak hanya sukses dalam tahapan teknis penyelenggaraan Pilkada, tetapi juga aman pada pengelolaan anggaran hibah Pilkada tahun anggaran 2017 dan 2018.
Hal inilah yang mendorong KPU Minahasa menyambangi kantor perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Perbendaharaan Provinsi Sulut, Rabu (8/3) 2017 kemarin.
Tim KPU Minahasa yang terdiri dari Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon dan komisioner masing-masing Wiesje Wilar, Dicky Paseki dan Kristoforus Ngantung, didampingi Sekretaris Meidy Malonda dan Kasubag Hukum Stella Sompe, diterima langsung Kepala Perwakilan BPKP Sulut Sihar Pandjaitan.
Kepada Pandjaitan, tim KPU Minahasa menyampaikan permintaan untuk adanya pendampingan dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada, sebagai implementaai adanya MoU antara KPU RI dan BPKP pusat.
“Kami tidak ingin pengelolaan anggaran mulai dari perencanaan anggaran hingga realisasi dan pertanggungjawabannya nantinya bermasalah. Apalagi kita ingin mewujudkan akuntabilitas sebagaimana tertuang dalam perjanjian kinerja dan program reformasi birokrasi,” ungkap Tinangon.
Menurut Tinangon, sebenarnya kerjasama dengan BPKP telah dilaksanakan sejak Pemilu 2009 dan Pilkada Minahasa 2012. Diketahui juga proses pembahasan anggaran dengan TAPD Pemkab Minahasa, telah melalui proses review oleh BPKP melalui kerjasama Pemkab Minahasa dan BPKP.
“Kali ini untuk proses selanjutnya dalam pengelolaan anggaran, kita meminta BPKP untuk secara berkala melakukan review dan memberikan masukan ataupun rekomendasi teknis pengelolaan yang akuntabel maupun penyelenggaraan sistem pengendalian internal,” jelas Tinangon.
Sementara Ketua Divisi Umum Keuangan dan Logistik Wiesje Wilar menjelaskan, dalam kesempatan pertemuan dengan kepala perwakilan BPKP, telah disepakati akan ada tindak lanjut dalam kerjasama tersebut dalam bentuk review laporan keuangan dan koordinasi konsultatif disaat tahapan berlangsung.
“Kami juga telah banyak mendapatkan wejangan dari Pak Pandjaitan untuk supaya tidak melakukan penyelewengan anggaran. Intinya pengelolaan anggaran harus sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Wilar diaminkan Sekretaris KPU Meidy Malonda. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar