MANADO, FOXKAWANUA.COM
Suasana di internal PDAM Manado semakin memanas. Setelah sebelumnya diguncang oleh isu “surat kaleng” yang diduga menyimpan rahasia korupsi besar, kini perusahaan daerah tersebut kembali menjadi sorotan tajam menyusul adanya laporan pemecatan karyawan yang dilakukan secara sepihak dan tidak adil.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah laporan datang langsung dari para korban yang dipecat. Mereka mengaku diberhentikan dengan cara yang tidak sehat. Menurut informasi yang beredar, manajemen PDAM Manado dituding telah bertindak sewenang-wenang dengan memecat sejumlah karyawan “sesuka hati”. Praktik ini menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan pekerja internal, yang merasa posisi mereka rentan tanpa adanya proses yang jelas dan adil.
Pemecatan ini seolah menjadi puncak gunung es dari masalah yang lebih besar, sebagaimana diulas dalam pemberitaan sebelumnya mengenai “air mata korban surat kaleng”. Diduga, langkah pemecatan ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis di dalam perusahaan, terutama mereka yang mengetahui atau mencoba mengungkap dugaan praktik korupsi yang siap meledak di tubuh PDAM Manado.
Situasi ini memicu reaksi keras dari Partai Buruh di Sulawesi Utara (Sulut). Petinggi Partai Buruh, serikat FSPMI melalui wakil ketua DPW Theodorus Tindangen, angkat bicara mengenai kasus ini. Menurut pandangannya, tindakan manajemen PDAM Manado adalah bentuk arogansi kekuasaan yang menindas hak-hak dasar pekerja.
“Kami tidak akan tinggal diam. Pemecatan sepihak adalah praktik yang tidak bisa dibenarkan dan merupakan preseden buruk bagi iklim ketenagakerjaan di daerah kita. Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak buruh,” tegas Tindangen.
Ia juga memastikan bahwa partai akan berdiri bersama para korban. “Semua pelapor yang merupakan korban dalam kasus ini akan kami dampingi penuh untuk menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan. Keadilan harus diperjuangkan,” tambahnya, menegaskan komitmen partai untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dengan demikian, kemelut di PDAM Manado kini berkembang menjadi dua isu besar yang saling berkaitan: dugaan korupsi yang mengancam keuangan perusahaan dan pelanggaran hak-hak normatif karyawan. Jika tidak segera ditangani secara serius, kasus ini berpotensi meledak menjadi skandal yang lebih besar, yang tidak hanya merugikan karyawan tetapi juga pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Tidak ada komentar