Ketua Fraksi Demokrat Bergeser, TUWAIDAN : Pergantian Karamoy ke Rondonuwu tak Prosedural

FOX News
7 Mar 2017 15:46
2 menit membaca
Sekretaris DPC Demokrat Minut Janto Tuwaidan. (telegrafnews)

TELEGRAFNEWS – Tak hanya partai Golkar, reposisi jabatan ketua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara, juga dialami partai Demokrat.

Goncangan politik akar rumput partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Minut, muncul pasca Sekretaris Dewan (Sekwan) Dr Harley Sompotan membacakan surat pergantian ketua fraksi dalam sidang paripurna tata tertib (Tatib) DPRD, Senin (6/3) 2016.

Pergantian ketua Fraksi Yetty Karamoy ke Stendy Rondonuwu, diprotes keras Sekretaris DPC Demokrat Minut, Janto Tuwaidan. Menurut politisi muda ini, proses pergantian yang dilakukan terhadap Yetty Karamoy tidak prosedural, karena tak melalui mekanisme partai di tingkat DPC Demokrat Minut.

“Ini bentuk pengekangan terhadap mekanisme partai. Surat pergantian yang dimasukan Plt Ketua DPC Demokrat Minut Hanny Kandou cacat. Karena mengangkangi prosedur partai,” beber Tuwaidan saat menghubungi TelegrafNews, Selasa (7/3) 2017.

Mekanismenya, kata Tuwaidan, perubahan pengganti ketua fraksi harusnya dibahas ditingkatan pengurus DPC, kemudian disetujui dan diputuskan bersama dalam koridor kepartaian.

“Yang terjadi adalah, Plt ketua DPC bertindak arogansi. Dan bertindak melawan mekanisme, ini kan aneh. Dan mengkerdilkan proses kepartaian,” tandasnya.

Soal surat pergantian ketua fraksi Demokrat di DPRD Minut, dirinya sudah menyampaikan hal tersebut ke ketua DPRD namun tak diindahkan.

“Ada apa? Jangan hanya kepentingan tertentu, kemudian menghancurkan partai yang tengah dibesarkan di Minut,” kecamnya.

Plt ketua DPC Demokrat Minut Hanny Kandou, menampik tudingan tersebut. Kata dia, mekanismenya ditempuh dan pergantian ketua fraksi di DPRD Minut, itu sah.

“Yang tandatangani surat adalah ketua DPD Demokrat Sulut yakni Vecky Lumentut. Terus salahnya di mana? intinya, sesuai aturan,” bebernya saat dikonfirmasi TelegrafNews.

Senada diungkapkan wakil sekretaris DPC Demokrat Minut Reza Pomantouw. Menurutnya, sebelum surat pergantian dimasukan itu sudah dilakukan proses pembahasan.

“Kita bahas lewat mekanisme, dan sudah sah. Tidak mungkin surat ditandangani ketua DPD I Demokrat jika mekanismenya salah,” tutupnya.

Soal pergantian ini, baik Yetty Karamoy maupun Stendy Rondonuwu, mengaminkan dan lebih menyerahkan pada partai.

“Jabatan itu amanah. Saya tunduk pada regulasi partai, terpenting adalah bagaimana kita bekerja dan mengabdi untuk rakyat,” ungkap Karamoy.

Begitu juga dengan Rondonuwu, mengaku tunduk dan taat atas apa yang menjadi instruksi partai.

“Apa yang ditugaskan partai wajib kita jalankan. Tentunya, ini untuk rakyat dan kebesaran demokrat,” tutupnya. (man/redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *