 |
Ist. |
TELEGRAFNEWS – Hampir setahun terkatung, proses pergantian antara waktu (PAW) anggota DPRD Minut dari Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Paulus Longdong ke Wellem Katuuk, dalam waktu dekat digelar.
Kepastian itu disampaikan Ketua DPRD Minut Berty Kapojos. Dikatakan politisi PDIP ini, bahwa usulan PAW dari Paulus Longdong ke Wellem Katuuk, sudah dimasukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) ke dewan, dan tinggal dilakukan proses pemberkesan untuk selanjutnya diagendakan dalam sidang soal PAW tersebut.
“Itu sudah diproses dan PAW sudah pasti digelar, suratnyakan sudah masuk dari KPU, tinggal menunggu jadwal pelaksanaan,” beber Kapojos saat diwawancarai TelegrafNews belum lama ini.
Lanjut Kapojos, pengusuan PAW itu merupakan permintaan PKPI, terkait status personil DPRD Minut Paulus Longdong yang kini menjalani proses hukum terkait dugaan OTT oleh Kejaksaan Airmadidi pada Desember 2015 silam.
“Dewan tinggal memproses, jika semua dokumen dan berkas-berkas yang dibutuhkan rampung,” tambahnya.
Diketahui, sejak Senin sampai Selasa (20-21/3) 2017, staf di sekretariat dewan (Setwan) Minut terlihat sibuk menyiapkan dokuman-dokuman, termasuk mengirim surat kepada Bupati VAP untuk penandatanganan dan selanjutnya dilakukan PAW. (man/redaksi)
Tidak ada komentar