 |
Ilustrasi. |
TELEGRAFNEWS – Dua gadis belias sebut saja Mawar dan Putri, warga yang berdomisi di Kelurahan Pintukota, Kecamatan Lembeh Utara, Kota Bitung, Sulut, jadi korban perkosaan 6 pemuda asal Girian, jadi korban pelecehan seksual 7 pemuda.
Pelakunya adalah RP (21), AS (20), KD (28), AL (20), dan IL (22). Kejadiannya bermula dari perkenalan di media sosial (Medsoso) Facebook, dan pada tanggal 28 Februari 2017 sekitar pukul 19.00 WITA, salah satu korban Melati (17) dijemput menggunakan sepeda motor oleh pelaku IL dan singgah di Kelurahan Wangurer. Distu, mereka menjemput korban PM (18). Lalu ketiganya menuju kerumah IL di kompleks SMP 12 Girian Indah.
Tersangka IL kemudian menelpon temannya tersangka AS. Mereka bertemu, dan melakukan tindakan asusila secara paksa. Korban PM disetubuhi oleh AS, IL, RP, dan SG. Sedangkan, RL, KD, dan AL menyetubuhi WP.
“Pertama kenalan di FB dan kemudian ketemu sekali saja,” jelas KD salah satu tersangka.
Karena salah satu korban anak dibawah umur, maka akan dijerat dengan UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak.
“Sedangkan satunya karena sudah berumur 18 Tahun, maka pasal 289 KUHP, ” jelas Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, kepada TelegrafNews, Kamis (23/3) 2017.
Lanjut Kapolres, para pelaku kini sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan lanjutan.
“Mereka diamankan di lokasi berbeda, dan kini tengah ditangani kasusnya,” tutup Ginting. (arham licin)
Tidak ada komentar