 |
Add caption |
TELEGRAF- Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut, melakukan prosesi penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kamis (22/9) 2016 sekira pukul 10.30 Wita.
Seanyak tujuh tim penggeladahan, melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang ada di ruang kepala dinas PU serta sejumlah ruang lainnya.
Penggeladahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan di Sampiri-Rumengkor, berbandrol miliaran rupiah itu, oleh dua tersangka yakni kontraktor RK alias Rin dan SK alias Steven oknum Kadis PU, ikut disaksikan langsung Kajari Airmadidi, Agus Sirait
Dalam proses penggeledahan yang dilakukan Kejari Airmadidi. Wakil Bupati Ir Joppie Lengkong selaku orang nomor dua di Bumi Klabat, turut menyaksikan proses penggeladahan tersebut. (Josua Makarunsala)
Tidak ada komentar