 |
Dampak penggunaan Narkoba dan sejenisnya sangat berbahaya dan memiliki efek buruk bagi pengguna. (ist). |
|
TELEGRAF– Giatnya jajaran kepolisian memberantas peredaran narkotika dan obat-obat (Narkoba) terlarang, di Bumi Nyiur Melambai, tak membuat jerah pengguna.
Giliran dua warga Dendengan, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, diciduk tim Satuan Narkoba Polresta Manado melalui Polsek Tikala. Mereka adalah ARP alias Putra dan FP alias Ida. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 829 butir obat jenis Trihexyphendyl (golongan obat penenang) yang tergolang keras.
Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol Elia Maramis menjelaskan, pengamanan Putra dan Ida berawal dari operasi pemberantas Narkoba yang dilakukan jajarannya. Penelusuran dilakukan pada Jumat (7/10) 2016, di salah satu kawasan perbelanjaan di Kota Manado, pelaku Ida diamankan. Lewat keterangan Ida, sehari kemudian pada Sabtu (8/10) pelaku lainnya yang diduga sebagai distributor obat jenis ini diamankan saat bersembunyi di Kelurahan Dendengan Dalam, lingkungan I, Kecamatan Paal Dua.
“Total ada sekitar 849 butir Trihexphenidyl yang tergolong obat jenis keras. Dari tangan Ida ditemukan 229 Trihexyphenidyl sementara sisanya sebanyak 620 butir Trihexypenidyl merupakan milik pelaku Putra,” beber Maramis kepada wartawan di Polresta Manado, Rabu (12/10) 2016 siang.
Penggunaan obat jenis ini sangat berbahaya, penggunaannya tidak sembarang dilakukan, sebab harus mengantongi izin khusus terutama kepada mereka yang memang memiliki dampak kesehatan khusus berdasarkan rujukan medis.
“Penangannya sudah dilimpahkan ke Polres Manado dari Polsek Tikala. Terkait kasus ini, kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 196 UU RI No 36/2009 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dengan denda sebesar 1 Miliar rupiah.
Diketahui, Trihexyphenidyl adalah golongan jenis obat penenang, dosisinya sangat tinggi, dan penggunaannya tidak sembarangan, ini biasanya digunakan oleh orang-orang yang memiliki riwayat kesehatan khusus. Dampaknya berbahaya, jika salah digunakan. (gary kaligis)
Tidak ada komentar