 |
DIAMANKAN: Pelaku tahanan kabur (duduk) usai ditangkap. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Sempat kabur beberapa pekan dari balik jeruji Polsek Belang, pelaku kasus senjata tajam (Sajam) yakni AK alias Andi (22) warga Desa Belang, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, Sulut, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku diamankan saat bersumbunyi di rumah kerabatnya yang terletak di Tondano, Kabupaten Minahasa. Dia ditangkap tim buser Polres Minsel pada Senin (27/3) 2017 sekira pukul 22.30 WITA, usai tim buru sergap (Buser) menerima informasi tentang keberadaannya.
“Petugas langsung mengamankan tersangka di rumah koleganya yang terletak di Tondano. Dia ditangkap tanpa perlawanan, dan selanjutnta digiring ke Polres Minsel guna menjalani pemeriksaan lanjuran,”ujar Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana Sik kepada Telegrafnews.
Diketahui, tersangka yang masih berstatus tahanan ini. lari dari Mapolsek Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Padahal, tersangka yang kasusnya sudah P-21 dan akan segera dilimpahkan kepihak Kejaksaan. (devon pondaang)
Tidak ada komentar