 |
Riviva Maringka (ist) |
RTELEGRAFNEWS – Guna menjawab dan memverifikasi total jumlah anak di Kabupaten Minahasa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) segera mengeluarkan Kartu Identitas Anak ( KIA).
Dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Minahasa Riviva Maringka, KIA sudah disosalisasikan secara nasional, database pun sudah disiapkan tinggal menunggu petunjuk selanjutnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita akan mencetak KIA,” ungkap Maringka.
Lebih lanjut dikatakan Maringka, dalam pembuatan KIA akan dibagi dua kategori dengan melihat usia anak.
Pertama, untuk anak umur nol sampai lima tahun akan mendapatkan KIA tanpa foto, sedangkan lima sampai satu hari sebelum 17 tahun akan mendapatkan KIA dengan foto.
“Demi memaksimalkan penerbitan KIA ini, kami sudah menyusun strategi serta upaya tindak lanjutnya,” urai Maringka.
Pastinya, lanjut Maringka, sudah ada upaya yang dilakukan pihaknya dalam merealisasikan pembuatan KIA ini.
“Salah satunya bagi orang tua yang akan mengurus akte kelahiran anak, sekaligus mereka akan mendapatkan KIA, kemudian bagi yang sudah mengurus akte kelahiran maka akan dilakukan pembuatan atau perekaman dokumen baik ke pemerintah setempat di desa dan kelurahan atau nanti akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan serta prosesnya dilakukan di sekolah-sekolah, mulai dari TK, SD, SMP maupun SMA/SMK,” terangnya.
Meski begitu, dirinya meminta, agar supaya masyarakat di Minahasa bisa merespon balik setiap program yang akan dibuat, khususnya dalam pengurusan Dokumen kependudukan. Bukan saat nanti akan diperlukan melainkan jauh sebelum dokumen digunakan.
“Jadi kami selalu menghimbau kepada masyarakat yang masih membutuhkan dokumen-dokumen baik pendaftaran kependudukan maupun pencatatan sipil untuk segera melakukan pengurusan, karena dokumen tersebut sangat penting untuk pengurusan dan keperluan,” tandasnya. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar