 |
Kepala Dinsos Minahasa. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Perbaikan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 100 unit di Kabupaten Minahasa dari anggaran 2016, rampung dikerjakan di tahun 2017.
Rincian total 100 unit itu, terdiri dari bantuan Dinas Sosial Provinsi Sulut sebanyak 40 unit dan anggaran pembangunan sebesar Rp28 juta setiap rumah, dari APBD Kabupaten Minahasa 10 unit dengan anggaran Rp15 juta setiap rumah dan APBN 50 unit dengan biaya Rp15 juta tiap bangunan.
“Untuk pengerjaan RTLH yang disalurkan oleh Dinsos Provinsi Sulut dikerjakan oleh pihak ketiga, tersebar di Tondano Selatan (Peleloan), Tondano Timur (Liningaan dan Papakelan), Remboken (Sinuian) dan Pineleng (Warembungan) serta Kecamatan Eris (Watumea),” beber Kepala Dinsos Minahasa Royke Kaloh kepada TelegrafNews, Senin (24/4) 2017.
Bantuan dari APBD 2016, lanjut Kaloh, Pemkab Minahasa melalui SKPD terkait memberikan bahan bangunan kepada penerima dan proses pembangunan dilaksanakan pemilik dengan sistem Mapalus, seperti yang telah dilaksanakan di Kecamatan Kombi.
“Untuk APBN terbagi di Papakelan, Wulauan, Kendis, Roong dan Wewelen,” katanya.
Pemeriksaan RTLH di Kabupaten Minahasa sudah dilakukan Deprov Sulut, dalam rangka LKPJ Provinsi Sulut, bertempat di Kelurahan Peleloan Kecamatan Tondano Selatan dengan keadaan bangunan 6×6, tinggi dinding tiga meter yaitu satu meter batako dan selanjutnya triplex serta tidak ada plafon.
“RTLH yang dibangun dengan anggaran Rp15 juta menggunakan sistem pekerjaan Mapalus,” pungkasnya. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar