Inspektorat Boltim Jelaskan Mengenai SPJ Perjalanan Dinas Fiktif

FOX News
23 Des 2016 03:48
1 menit membaca
Meyke Mamahit.(Ist)
TELEGRAF- Inspektor Inspektorat Boltim Meiyke Mamahit, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan.

Menurutnya, temuan SPJ Perjalanan Dinas itu hanya ada di Setwan. Dan ada kelebihan pembayaran hari, pembayaran di hotel.

Lanjutnya, Sekretariat Dewan (Setwan) sering salah membayar untuk perjalanan dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim. Yang sebenarnya dibayar 3 hari malah dibayarkan 4 hari.

 “Begitu juga mereka cuma nginap 4 hari, malah dibayar 5 hari. Untuk yang di DPRD itu sudah ditindak lanjuti. Saya lupa berapa jumlah pastinya. Seingat saya temuan yang lalu Rp41 juta, tapi sebagian besar sudah lakukan setoran dan dikembalikan ke kas negara,” ungkapnya. (dani)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *