Ini Tanggapan Pemkab Soal TKD Dua Bulan tak Dibayar

FOX News
19 Des 2016 09:28
1 menit membaca
Oscar Manoppo (ist)

TELEGRAF-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) angkat bicara terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini dua bulan tak dibayarkan.

“TKD dua bulan terakhir ini memang masih dalam kajian Pemkab, boleh dimasukkan dilaporan keuangan di utang belanja pegawai. Hal ini dikarenakan DAK dari pusat tidak masuk yakni Rp. 42 miliar dan otomatis DAU tahun depan bakal berkurang untuk menutupi proyek fisik,” ucap Kadis DPPKAD Boltim Oscar Manoppo kepada telegrafnews via seluler, Senin (19/12) 2016.

Menurutnya bisa saja TKD dua bulan di tahun ini dibayarkan di tahun berjalan (tahun depan,red), namun masalah yang ada disini karena Dana Alokasi Khusus (DAK) triwulan IV yang berjumlah Rp. 42 miliar tidak masuk ke kas daerah.

“Bisa saja Pemkab tidak membayarkan TKD, Karena itukan hanya kebijakan. TKD bisa terbayarkan dengan disesuaikan kondisi keuangan daerah. Jika tidak mampu, ya jangan dibayar. Yang wajib dibayar itu gaji,” tutupnya.

Dari informasi yang dihimoun media ini,  Pemkab Boltim menganggarkan pembayaran TKD bagi ASN setiap bulannya sampai 3,2 miliar, dengan total ditahun ini Rp. 37 miliar. (dani)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *