 |
Meiyke Mamahit (dani) |
TELEGRAF-Pihak Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) angkat bicara terkait masalah Tunjangan kinerja Daerah (TKD) yang bakal tak dibayarkan untuk dua bulan terakhir di tahun ini.
“TKD untuk dua bulan terakhir ini tidak dibayarkan, karena DAK puluhan miliar rupiah tidak masuk ke kas daerah. Pasalnya, DAU yang sudah diplot untuk membayarkan TKD dan gaji ASN itu sudah dipakai untuk membayar pengerjaan proyek fisik yang sebenarnya sudah dialokasikan melalui DAK,” ucap kepala inspektorat Bolmong Meiyke Mamahit kepada telegrafnews, (19/12) 2016.
Menurutnya gaji merupakan hak bagi ASN sedangkan TKD hanya merupakan kebijakan Pemkab melalui kepala daerah. Hal ini merupakan Kebijakan Pusat dan hampir semua Kabupaten/Kota masalah TKD sama tidak terbayarkan.
“Karena target pemasukan dari program tax amnesti oleh Pemerintah Pusat tidak tercapai, sehingga dikorbankanlah DAK untuk pemerintah kabupaten/kota untuk triwulan IV,” katanya.
Ketika ditanya, apabila tahun depan bisa saja TKD dihilangkan dan jika itu memang terjadi, apakah akan berpengaruh ke kinerja pegawai dan apa pengaruh terhadap pemeriksaan keuangan.
“Sedang sekarang ini, sudah banyak para ASN yang malas masuk. Jelaas berpengaruh, jika kami lakukan pemeriksaan keuangan dan administrasi SKPD dan ternyata bendahara atau kepala SKPDnya tidak masuk kantor Karena malas TKD sudah tidak ada, maka akan mempersulit pemeriksaan,” tutupnya. (dani)
Tidak ada komentar