![]() |
Ahmad Syafrudin Ila.(Arham/TelegrafNews) |
“Mahal sekali pak, biasaanya saya cuma bayar Rp200 ribu, setelah ada kenaikan saya harus membayar hampir Rp400 ribu untuk pengurusan tarif pajak kendaraan bermotor, ” jelas Hasan salah satu warga yang sementara menunggu pengurusan berkas di kantor bersama Samsat Bitung, Rabu (11/1) 2017.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bitung Ahmad Syafrudin Ila angkat bicara. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut tanpa didahului dengan sosialisasi yang intens.
“Ini tiba tiba saja naik, bahkan saya belum pernah mendengar sosialisasi terkait kenaikan ini, pemerintah coba dikaji lagi lah, jangan sampai ini justru menjadi beban baru bagi masyarakat, ” disebutkan Ahmad kepada TelegrafNews, Rabu (11/1) 2017. (arham licin)
Tidak ada komentar