Ini Kata Ketua Komisi B Dekot Bitung Terkait Kenaikan Tarif BPKB Dan STNK

FOX News
11 Jan 2017 06:28
1 menit membaca
Ahmad Syafrudin Ila.(Arham/TelegrafNews)

TELEGRAFNEWS – Terkait kenaikan biaya pengurusan BPKB, STNK, maupun Pajak Kendaraan Bermotor membuat banyak masyarakat mengeluh.

“Mahal sekali pak, biasaanya saya cuma bayar Rp200 ribu, setelah ada kenaikan saya harus membayar hampir Rp400 ribu untuk pengurusan tarif pajak kendaraan bermotor, ” jelas Hasan salah satu warga yang sementara menunggu pengurusan berkas di kantor bersama Samsat Bitung, Rabu (11/1) 2017.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bitung Ahmad Syafrudin Ila angkat bicara. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut tanpa didahului dengan sosialisasi yang intens.

“Ini tiba tiba saja naik, bahkan saya belum pernah mendengar sosialisasi terkait kenaikan ini, pemerintah coba dikaji lagi lah, jangan sampai ini justru menjadi beban baru bagi masyarakat, ” disebutkan Ahmad kepada TelegrafNews, Rabu (11/1) 2017. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *