![]() |
Rapat dengar pendapat di DPRD Bitung. (arham/telegrafnews) |
Pasalanya, Kepala Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulut Rouland P. S, secara tegas menolak untuk mendengarkan keluhan dari masyarakat pemilik lahan yang akan terkena lokasi jalan tol. Menurutnya, undangan yang diterima dari DPRD Bitung adalah mendengarkan aspirasi masyarakat yang akan disampaikan oleh legislator, bukannya dari masyarakat langsung kepada Kanwil ATR/BPN.
“Saya tidak mau bicara dengan masyarakat, saya ke sini diundang oleh DPRD, jadi yang berhak bicara itu anggota dewan, bukan rakyat,” jelasnya kepada ketua forum masyarakat yang tanahnya terkena jalan tol untuk kota Bitung Edy Sondakh, dengan nada tinggi.
“Undangannya untuk rapat dengar pendapat pak, bukan rapat kerja. Jadi kita hadir di sini dalam rangka mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat, terkait persoalan pembebasan lahan jalan tol, bukan lainnya,” jelas Gumolung. (arham licin)
Tidak ada komentar