Hemmm..! Kakanwil ATR/BPN Sulut Dinilai Tak Paham Mekanisme RDP

FOX News
22 Feb 2017 11:59
2 menit membaca
Rapat dengar pendapat di DPRD Bitung. (arham/telegrafnews)
TELEGRAFNEWS – Ada yang menarik saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Bitung, terkait permasalahan pembebasan jalan tol Manado – Bitung, Rabu (22/2) 2017, siang.
IMG-20250313-WA0005

Pasalanya, Kepala Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulut Rouland P. S, secara tegas menolak untuk mendengarkan keluhan dari masyarakat pemilik lahan yang akan terkena lokasi jalan tol.  Menurutnya, undangan yang diterima dari DPRD Bitung adalah mendengarkan aspirasi masyarakat yang akan disampaikan oleh legislator, bukannya dari masyarakat langsung kepada Kanwil ATR/BPN.

“Saya tidak mau bicara dengan masyarakat, saya ke sini diundang oleh DPRD, jadi yang berhak bicara itu anggota dewan, bukan rakyat,” jelasnya kepada ketua forum masyarakat yang tanahnya terkena jalan tol untuk kota Bitung Edy Sondakh, dengan nada tinggi.

Ketua komisi C DPRD kota Bitung Boy Gumolung yang memimpin RDP tersebut sudah berulang kali menjelaskan, tentang apa maksud dari RDP tersebut dan tujuan diundangnya Kakanwil ATR/BPN untuk hadir hadir pada RDP itu.

“Undangannya untuk rapat dengar pendapat pak, bukan rapat kerja. Jadi kita hadir di sini dalam rangka mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat, terkait persoalan pembebasan lahan jalan tol, bukan lainnya,” jelas Gumolung. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *