![]() |
Arody Tangkere (Ist) |
TELEGRAFNEWS – Siswa yang terkendala dengan mata pelajaran dari pendidik (guru), wajib mendapat bimbingan kembali atau remidial. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Arody Tangkere.
“Anak didik yang tertinggal mata pelajaran kiranya diberikan remidial dari guru bersangkutan,” ungkap Tangkere kepada telegrafnews (24/2) 2017.
Dilanjutkannya, dunia pendidikan di Minahasa harus berbenah dan terus mengevaluasi diri. Karena jika kita sebagai pendidik saja sudah tak profesional, maka akan sangat berdampak pada murid.
Lebih lanjut dikatakan Tangkere, salah satu kemajuan suatu daerah dilihat dari peningkatan pendidikan. Olehnya, pihaknya terus berharap supaya guru yang ada di Minahasa saling menonjolkan prestasi dalam mengajar.
“Cara mendidik dulu amat berbeda dengan sekarang. Kalau zaman dulu siswa membuat pelanggaran pasti ada ganjarannya. Contoh dihajar dengan mistar di tangan atau di kaki, tapi sekarang dilarang,” ujarnya.
Ditambahkannya, kalau ada siswa yang tidak masuk sekolah tanpa alasan, kiranya guru proaktif mencari tahu penyebabnya. Begitupun para orang tua wali supaya bisa bekerjasama dengan sekolah dalam hal meningkatkan kualitas pendidikan di Minahasa. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar