 |
Karangan bunga Bupati Mitra. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Dana duka yang merupakan salah satu program unggulan Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) dibawah kepemimpinan Bupati James Sumendap terbilang luar biasa, karena nilai dari bantuan yang diberikan untuk keluarga yang berduka senilai Rp.7 juta.
Berdasarkan data yang diperoleh TelegrafNews, serapan anggaran dana duka yang bersumber dari APBD Kabupaten Mitra untuk Bulan Januari dan Februari berjalan ini, telah mencapai angka Rp.630 juta.
Kepala Dinas Catatan Sipil, Mitra David Lalandos kepada TelegrafNews mengatakan bahwa, hingga Bulan Februari 2017 ini, pertanggal 8 Februari, pihaknya telah menerima sebanyak 90 laporan.
“Dari angka 90 ini sudah dibayarkan kepada pihak keluarga dan sudah diterima mereka,” ujar Lalandos.
Ditambahkannya, jumlah laporan tersebut bisa saja bertambah karena masih ada pihak keluarga yang dilanda duka belum melapor.
“Bisa saja angka ini sudah bertambah namun pihak keluarga yang berduka belum melaporkannya kepada kami, mengingat sementara dalam penyelesaian berkas,” pungkasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk mendapatkan dana duka, pihak keluarga harus melengkapi beberapa berkas seperti, surat keterangan pihak kelurahan atau pemerintah desa, menyertakan akte kematian dan sudah mengkantongi rekom dari Dinas Catatan Sipil untuk melakukan pencairan di Badan Keuangan Daerah. (devy pondaag)
Tidak ada komentar