Dugaan Pungli Di Kantor ATR/BPN Bitung Mulai Terkuak

FOX News
10 Mar 2017 03:25
1 menit membaca
Kantor ATR/BPN Kota Bitung. (arham/telegrafnews)
TELEGRAFNEWS – Keberhasilan Tim Saber Pungli Kota Bitung dalam melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum Lurah, Seklur, dan tiga orang pegawai ATR/BPN terkait adanya biaya sebesar 500 ribu rupiah pada pengurusan sertifikat Prona, membuat kantor Pertanahan Nasional (BPN) kembali menjadi sorotan banyak pihak.
Berdasarkan penelusuran TelegrafNews, berbagai modus yang dilakukan sejumlah oknum di kantor ATR/BPN memuluskan praktek pungli terhadap warga. 
“Kita urus sesuai aturan, maka kita akan menunggu berbulan bulan bahkan hitungan tahun baru selesai,” jelas Anthon kepada TelegrafNews, Jumat (10/3) 2017.
Hal senada diungkapkan warga lainnya yang pernah mengurusi sertifikat prona di kantor ATR/BPN.
Dikatakan Tonny Theis, jika warga bersedia membayar dengan jumlah yang tekah ditentukan oknum nakal diinternal ATR/BPN,  maka proses pengurusan berkas dipastikan berlangsung mudah.
“Kita tinggal tunggu, mereka telpon begitu semua beres,” beber Tonny. 
Menariknya, di kantor ATR/BPN tersebut banyak terpambang papan informasi yang menegas larangan terhadap pungli. Tapi sangat disayangkan, papan informasi tersebut sepertinya hanya sekedar pajangan saja. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *