|
Handry Liunsanda (ist) |
TELEGRAFNEWS – Profesi advokat adalah profesi mulia (officium nobile). Setiap orang yang punya latar belakang sarjana hukum memiliki kesempatan untuk menekuni profesi ini, tentu dengan terlebih dahulu mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA.
Terinformasi, Maret mendatang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sulawesi Utara akan menyelenggarakan PKPA di Manado.
Dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama antar lembaga DPD SPI Sulut Hanry Liunsanda SH, PKPA yang diselenggarakan oleh salah satu organisasi advokat yang bernaung dibawah Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada lulusan perguruan tinggi yang berijazah sarjana hukum di Sulut dari kalangan manapun.
“Kami mengajak para insan sarjana hukum untuk dapat mengikuti PKPA oleh organisasi kami, khususnya untuk anak-anak muda yang baru menyelesaikan studi Ilmu Hukum, ini merupakan kesempatan untuk belajar dan mempersiapkan diri terjun di dunia hukum menjadi praktisi hukum dalam hal ini lawyer atau advokat,” tutur Liunsanda yang diangkat atau di ambil sumpahnya sebagai advokat tahun 2015 silam.
Dikatakannya, untuk mengikuti PKPA ini maka perlu mempersiapkan berkas-berkas seperti fotocopy ijazah yang telah dilegalisir, foto copy KTP, pas foto dan uang pendaftaran serta biaya PKPA.
“Calon peserta PKPA silakan siapkan berkas-berkasnya seperti fotocopy ijazah dua lembar, fotocopy KTP dua lembar, pas foto 3×4 dua lembar, uang pendaftaran Rp500.000 dan biaya PKPA Rp6.000.000, bisa langsung di bawah ke kantor DPD SPI Sulut di Manado atau di kantor saya di Tataaran II bagi warga Minahasa. Pendaftarannya sudah dibuka dan dibuka untuk umum,” Jelas Ketua LBH Officium Nobile Kabupaten Minahasa ini yang juga merupakan aktifis GMKI, seraya berharap agar PKPA kali ini dapat menghasilkan advokat-advokat yang berkualitas dan handal untuk menjadi penegak hukum bagi para pencari jasa hukum.
Di tempat terpisah Ketua DPD SPI Sulut Advokat Marwan Kawinda SH berpesan kepada calon peserta PKPA untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam mengikuti PKPA ini dan menyatakan siap menjadi advokat mentor jika nanti ada peserta yang ingin melakukan magang di kantornya.
“Bagi yang ingin ikut, persiapkan diri dengan baik, yang ada pekerjaan bisa mengatur waktunya sehingga tidak mengganggu waktu PKPA. Saya sendiri selalu siap untuk menjadi mentor dalam membina calon advokat guna memperlengkapi mereka untuk menangani perkara,” tutup Kawinda yang pernah menjadi konsultan hukum di Adira dan kini menjadi konsultan hukum di RSU Prof Kandou Malalayang. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar