Dituduh Terima Suap, Ini Kata IG Dalam Akun Twiternya

FOX News
17 Sep 2016 12:16
1 menit membaca

TELEGRAF –  Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) inisial IG adalah ‘Benar’ merupakan Ketua DPD RI, Irman Gusman.
Dalam sesi konperensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9) pukul 17.00 tadi, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bahwa benar tersangka Irman Gusman dalam OTT telah menerima uang sebesar Rp100 Juta, pada Jum’at malam di kediamannya sendiri.   
Ketua DPD Irman Gusman diduga menjadi tersangka menerima gratifikasi dalam pengurusan kuota gula impor untuk Provinsi Sumatera Barat 2012 yang diberikan Perum Bulog.
“Sekitar pukul 1.00 WIB tim membawa XSS, MNI, IG dan WS ke gedung KPK,” kata Agus. Pada operasi itu, KPK menyita uang senilai Rp100 juta.
KPK juga menjelaskan , bahwa Irman bertindak sebagai penerima dalam kasus ini. Irman Gusman yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD RI, kata Agus, telah melanggar pasal 12 huruf a UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Selain Irman Gusman, KPK juga menetapkan inisial XSS dan MNI menjadi tersangka. XSS adalah Direktur CV SW sementara MNI adalah istri dari XSS.

Dalam akun twiter atas nama @IrmanGusman, yang ramai dimedia sosial IG mengaku itu adalah bentuk fitnah terhadapnya. Bahkan penetapannya sebagai penerima suap terlalu dini. (amie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *