Ditangkap Bareskrim Polri, Mucikari Gay Paedofil Ngaku Sudah Jual 99 Anak

FOX News
1 Sep 2016 18:04
2 menit membaca
ilustrasi.
TELEGRAF- Tertangkapnya dua pelaku tindak kejahatan prostitusi Gay Paedofil U dan E di Kota Bogor, oleh Bareskrim Polri, pada Rabu (31/8) 2016. Membuka tabir, maraknya bisnis prostitusi Gay Paedofil yang menjadikan anak-anak sebagai korban kejahatan seksual, di Indonesia.

Dari penyidikan dan pengembangan Direktirat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri terungkap, tersangka E selain berperan sebagai mucikari, kerap mengeksploitasi dan melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus Prostitusi Gay Paedofil, menjadi marak setelah Bareskrim telah menangkap pelaku berinisial AR. Dia ditangkap di sebuah hotel di Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Bersamanya ditemukan tujuh anak yang jadi korban eksploitasi seksual. 

Para bocah laki-laki itu dijajakan untuk pelanggan sesama jenis lewat media sosial Facebook dengan tarif Rp1,2 juta. Sementara para korban hanya diberi imbalan Rp100-200 ribu.

Menurut Penyidik telah ada 99 korban secara keseluruhan yang dieksploitasi oleh AR. Dari 99 orang korban itu, mereka diperalat oleh tersangka AR untuk melayani para pria paedofil dan homoseksual. AR mematok tarif 1,2 juta untuk satu kali layanan prostitusi. Para korban oleh AR dibayar sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

“Tidak hanya tujuh (anak), dari daftar dia korban ada 99 orang. Ini kami tangani secara berkelanjutan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (31/8). (amw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *