 |
SOSIALISASI: Pemaparan KLA terhadap kelembagaan terkait. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Perlindungan terhadap hak-hak anak tengah menjadi isu sentral yang diseriusi pemerintah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sebabnya, sosialisasi terhadap perlindungan anak, gencar dilakukan berbagai pihak, terutama institus-institusi terkait. Di Minahasa Utara sendiri, persoalan perlindungan anak dibuktikan lewat sosialisasi antar instansi yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) Minut bersama TP2A Provinsi Sulut, di aula Kantor Bupati Minut, Kamis (7/4) 2017 siang.
Mewujudkan kabupaten layak anak (KLA),, setidaknya ada 24 indikator yang wajib dipenuhi pemerintah Minut. Diantaranya, soal keberpihan regulasi daerah tentang hak-hak anak, adanya alokasi anggaran yang berpihak kepada kepentingan anak, penguatan kelembagaan baik kesehatan, pendidikan maupun sosial yang menjamin kelanjutan dan masa depan anak-anak.
“24 indikator wajib dipenuhi, dan diperlukan peran serta antar lembaga. Nah sejauh ini, Minut memiliki hal tersebut. Dimana dari 24 indikator terdiri dari 3 indikator penguatan kelembagaan dan
21 indikator berupa Klaster Hak Anak yang secara keseluruhan untuk menciptakan
Pemenuhan dan Perlindungan Anak secara terpadu dan berkelanjutan,” urai Kepala DP3A Minut Ir Jofieta Supit MSi.
Selanjutnya, dibentuk gugus tugas menyangkut optimalisasi KLA, dengan begitu upaya Minut menjadi kabupaten layak ini berjalan sukses.
“Minut adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan
berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya
pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh
dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin
pemenuhan hak dan perlindungan anak, sudah dijalankan sejak lama,” tutupnya.
Bupati VAP lewat Asisen II Drs Rivino Dondokambey mengatakan, KLA merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebabnya, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan nasional.
“Ini sudah menjadi komitmen bersama, dan semua instansi terkait wajib berkordinasi menyukseskan hal tersebut,” ungkap Dondokambey menyampaikan pesan Bupati VAP. (
man/redaksi)
Tidak ada komentar