 |
Karyawan PT Delta Cyntia Abdullah. (arham/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan buruh PT Delta Pasific Indotuna di Polres Bitung, Selasa (21/2) 2017 pagi tadi. Nampaknya tak mempengaruhi langkah perusahaan tersebut meberhentikan dua karyawanya, diantaranya yakni Cyntia Abdullah.
Pekerja yang sudah 6 tahun mengabdi di perusahaan pengalengan ikan ini sungguh menyedihkan. Dia dengan penuh paksaan, disodorkan menandatangani surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pihak perusahaan.
Cyntia juga mengakui, selama bekerja sebagai karyawan, dirinya tidak pernah berbuat kesalahan. Akan tetapi manajemen PT. Delta Pasific Indotuna, dengan tega menyodorkan secarik kertas yang berisi pernyataan pemutusan kerja dan tanpa pesangon.
“Saya diminta untuk menandatangani surat pemutusan kerja dengan alasan kontrak saya sudah selesai. Saya dipaksa melakukan itu, ” jelasnya kepada Telegrafnews, Selasa (21/2) 2017 ditengah aksi unjuk rasa rekan rekannya.
Hingga berita ini dirilis aksi demonstrasi masih berjalan, belum ada keterangan resmi pihak perusahaan soal pemutusan hubungan kerja tersebut. (arham licin)
Tidak ada komentar