![]() |
Adry Supit. (arham/telegrafnews) |
Menurut mantan Kepala BPBD kota Bitung ini, proses penegakkan disiplin kepada anggota yang telah melakukan pelanggaran sementara dilakukan oleh Provos Pol PP.
“Sementara dilakukan proses, dan pasti akan terkena sanksi. Kita tunggu saja proses dari Provos, ” jelasnya kepada Telegrafnews, Sabtu (26/3) 2017. (arham licin)
Tidak ada komentar