DeWo Ganti PK Kema dan Wori, SVR Turunkan Surat ‘Sakti’

FOX News
17 Apr 2017 11:25
2 menit membaca
Surat PENEGASAN DPD I Golkar Sulut. (ist)
TELEGRAFNEWS – Sepak terjang Drs Denny Wowiling sebagai ketua DPD II Golkar Minut, akhirnya diinterupsi Stevanus Vreke Runtu (SVR). 
Berbeda dengan DeWo, sikap SVR dalam melihat kondisi internal DPD Golkar Minut, diterapkan lewat mekanisme organisasi yang tertuang lewat AD/ART Partai Golkar.

Terbilang elegan, setelah menerima gugatan 7 pengurus kecamatan (PK) di Minut pada 7 April 2017 lalu. SVR kemudian melakukan rapat internal dan membahas persoalan itu, kemudian menurunkan surat penegasan kepada Ketua DPD II Golkar Minut, Drs Denny Wowiling.

Surat bernomor B-84/DPD-PG/Sulut/2017 tertanggal 13 April itu. Secara sepisfik, berisi 9 poin menyangkut kesalahan-kesalahan diluar protap organisasi yang dilakukan ketua DPD II Golkar Minut dalam mengamputasi ketua PK Wori dan Kema, beberapa waktu lalu.

“Semua mekanisme organisasi ditempuh, sehingga surat penegasan yang dikeluarkan DPD I Golkar Sulut itu memiliki pijakan hukum berdasarkan AD/ART,” kata SVR.

Pada poin, pertama hingga ke delapan, surat penegasan yang ditandangani SVR selaku ketua bersama Drs Edison Masengi itu, menegaskan bahwa pergantian ketua PK Wori dan Kema menyalahi aturan dan tidak sesuai, sehingga Drs Denny Wowiling selaku ketua DPD II Golkar Minut wajib mengembalikan jabatan ketua PK Wori dan Kema yang telah diganti.
“Ada sembilan poin, dan di pon terkahir secara jelas menyiratkan kalau sampai batas waktu 7/24 jam, jabatan ketua PK Wori dan Kema tidak dikembalikan ada sanksi tegas. Dan surat penegasan itu, sudah disampaikan ke DPP Golkar,” tambah SVR. (man/redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *