![]() |
Para pelaku judi yang diamankan (Ist) |
TELEGRAFNEWS – Aksi judi kembali lagi dilakukan masyarakat. Menariknya, aksi ini dilakukan enam orang yang sudah lanjut usia (lansia) yang ada di Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan I, Kecamatan Tuminting Sabtu (4/1) 2017 sekitar 16.30 Wita.
Mereka diamakan oleh Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, setelah menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan keadaan tersebut.
Alhasil, tim ini mengamakan enam pelaku yang kedapatan sedang melakukan judi jenis kartu domino.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan berawal saat tim tersebut sedang melakukan patroli untuk keamanan wilayah Kota Manado.
Kemudian, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah yang berada Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan I Kecamatan Tuminting, sedang melakukan judi jenis kartu domino.
Tanpa menunggu, tim dibawah pimpinan Aipda Jemy Mokodompit merespon keluhan dari warga tersebut, dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan tersebut.
Alhasil, ditemukan enam orang yang sudah lanjut usia sedang asyik bermain judi domino dan uang tunai Rp450 ribu bersama kartu domino delapan pak.
“Kami tidak menyangka waktu penggerebekan ternyata para pelaku sudah lanjut usia,” tuturnya dengan tersenyum.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka kepada pihak yang berwajib. Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penangkapan tersebut,
“Saat ini para pelaku sedang diperiksa oleh penyidik,” pungkasnya.(nanang noholo)
Tidak ada komentar