Buruh Yang Mogok Kerja, Dianggap Bolos Dan Gaji Akan Dipotong

FOX News
25 Jan 2017 01:59
1 menit membaca
Surat pemberitahuan.(Arham/TelegrafNews)
TELEGRAFNEWS – Aksi mogok kerja ratusan buruh PT Delta Pasific Indotuna Girian Kota Bitung memasuki hari ketiga, Rabu (25/1) 2017.
Ratusan buruh masih dengan tuntutan yang sama seperti dua hari sebelumnya. Namun, aksi mogok ini sepertinya akan sia sia. Penyebabnya adalah surat pemberitahuan yang dikeluarkan pihak manajemen bahwa aksi mogok kerja itu tidak sah.

Bahkan surat yang ditanda tangani oleh General Manager Abdul Khalid itu, tegas tidak akan membayar gaji karyawan yang tidak masuk kerja karena mangkir.

“Kami ada surat pemberitahuan aksi dari kepolisian, ” jelas Adnan Bin Awad Korlap aksi. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *