![]() |
Sumendap saat memberikan SPT tahunan.(Ist) |
Kegiatan ini disaksikan juga oleh Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Deni Try Satrianto melalui e-filing disela-sela acara rekonsiliasi pelaporan keuangan, serta konsolidasi laporan keuangan Pemkab Mitra belum lama ini di Kota Manado.
“Saya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Bupati Mitra yang telah memyampaikan SPT PPh 21,” ujar Deni Try Satrianto.
Dia menambahkan, kesadaran dan taat pajak Bupati Mitra patut diteladani oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Mitra.
Sumendap mengemukakan, pajak adalah bagian terpenting bagi peradabam daerah yang wajib diperhatikan oleh ASN khusus di Mitra.
“Saya minta seluruh ASN Mitra wajib memiliki NPWP dan segera melaporkan SPT PPh 21 tanpa menunggu batas akhir penyampaiannya,” tuturnya.(devon)
Tidak ada komentar