Bulan Depan, Antasari Azhar Dipastikan Bebas Bersyarat

FOX News
13 Sep 2016 09:33
1 menit membaca
Antasari Azhar
TELEGRAF – Jika tidak ada aral melintang, pada November tahun ini mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, bebas bersyarat setelah menjalani hukuman dengan vonis 18 tahun penjara di lapas Tangerang. 

“Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) sudah menandatangani SK-nya,” kata Kemenkumham Wilayah Banten, Enny Purwaningsih, Selasa (13/9) 2016 siang.
 
Sementara itu, pengacara Antasari, Boyamin Saiman, mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut, meski ia sendiri belum melihat langsung surat itu. Ia mengaku baru akan bertemu Antasari besok.
 
“Saya dengar begitu. Saya akan ketemu Antasari besok. Ini lagi di luar kota,” tutur Boyamin.
 

Seperti diketahui, Antasari adalah mantan Ketua KPK terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. 

Meski ia membantah tiduhan tersebut, namun ia tetap divonis 18 tahun penjara pada Februari 2010 karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan Nasrudin. (watir pradhika)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *