BPN Manado Bantah Hoax Perampasan Tanah, Sertifikat Elektronik Justru Jamin Kepemilikan Warga

FOX News
18 Feb 2025 11:25
2 menit membaca

Manado, FOXKAWANUA.COM

IMG-20250313-WA0005

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggenjot digitalisasi layanan pertanahan dengan menghadirkan sertifikat tanah elektronik. Namun, inovasi ini justru diselimuti isu tak berdasar yang menyebut bahwa tanah yang belum memiliki sertifikat elektronik akan disita oleh negara.

Kepala BPN Manado, Alex Wowiling, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoax dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Ia memastikan bahwa tidak ada kebijakan negara yang akan mengambil alih tanah warga tanpa proses yang sah dan adil.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Negara tidak bisa serta-merta mengambil tanah milik pribadi hanya karena belum memiliki sertifikat elektronik. Jika ada kebutuhan lahan untuk kepentingan umum, itu akan melalui mekanisme pengadaan tanah yang sesuai dengan aturan, dan warga terdampak akan mendapatkan ganti rugi yang layak,” jelas Wowiling.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran sertifikat elektronik justru untuk memperkuat perlindungan hak kepemilikan tanah masyarakat. Dengan sistem digital, risiko kehilangan, pemalsuan, dan sengketa akibat tumpang tindih kepemilikan dapat diminimalkan.

Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Hak Tanah Masyarakat

Dalam rangka mencegah informasi yang keliru, Alex Wowiling mengajak masyarakat untuk selalu merujuk pada sumber resmi dan tidak termakan isu yang tidak jelas asal-usulnya. Inovasi sertifikat elektronik, menurutnya, adalah langkah besar menuju layanan pertanahan yang lebih modern, efisien, dan aman.

“Pemerintah justru ingin melindungi aset tanah masyarakat. Kami ingin kepemilikan tanah lebih terjamin dan bebas dari sengketa yang sering kali merugikan warga sendiri,” lanjutnya.

Untuk memfasilitasi proses alih media sertifikat tanah dari fisik ke elektronik, masyarakat dapat langsung mendatangi Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing.

Dengan sikap tegas dan sosialisasi yang gencar, Alex Wowiling menunjukkan kepemimpinan yang cakap dalam menangkal disinformasi. Pendekatannya yang edukatif telah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat Sulawesi Utara, khususnya Manado, terkait pentingnya digitalisasi pertanahan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sertifikat elektronik, hak kepemilikan tanah akan lebih aman dan terdokumentasi dengan baik dalam sistem pertanahan nasional yang semakin maju.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *