 |
Politisi Demokrat Ruhut Sitompul. (ist) |
|
TELEGRAF- Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Achmad Yahya mengatakan pihaknya sudah memiliki keputusan terkait sikap politik Ruhut Sitompul yang memilih mendukung calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat untuk Pilgub DKI 2017 mendatang, meskipun Ruhut sendiri belum diperiksa.
“Seratus persen sudah mengambil keputusan untuk Ruhut dan sudah merekomendasikan sanksi,” tegas Yahya saat dihubungi, Minggu (9/10) 2016.
Keputusan tersebut sudah diserahkan ke Dewan Kehormatan Demokrat untuk dieksekusi dan dilanjutkan oleh Ketua Umum PD Susilo Bamabng Yudhoyono (SBY). Dan akan diumumkan paling lambat besok, Senin (10/10) 2016.
Lalu sanksi apa yang diberikan kepada anggota Komisi III DPR itu? “Rahasia dan yang berwenang memutuskan adalah Ketua Wanhor (Dewan Kehormatan) untuk dieksekusi DPP PD dan diumumkan Jubir DPP PD,” pungkasnya. (watir pradhika)
Tidak ada komentar