 |
ilustrasi. |
TELEGRAFNEWS – Polres Minahasa dalami kasus dugaan penyalahgunaan dana desa (Dandes) 2016. Terinformasi, ada tiga desa yang sementara dilidik, ketiga desa itu berada di dua kecamatan yakni Tompaso dan Kombi.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair menjelaskan, sebelumnya sudah ada surat keluhan/laporan masyarakat terkait penggunaan Dandes yang diduga menyimpang dari aturan.
“Ada tiga desa yang sementara dilidik, dua diantaranya sementara intens dilakukan pemeriksaan/penyelidikan dan satu desa sementara melengkapi berkas,” sebutnya.
Dalam penyelidikan tersebut, kata Syamsubair, dicek semua pengeluaran keuangan dan semua bukti cek.
“Kalau tidak lengkap maka akan dipanggil dan diwawancara semua perangkat terkait, kalau sudah dipanggil penyidik/anggota, maka datanya sudah lengkap,” tuturnya.
Dalam proses penyidikm, pihaknya ekerjasama dengan pelapor untuk melengkapi data pemeriksaan, begitu juga dengan terlapor.
“Intinya masyarakat melaporkan penggunaan dana di desa yang diduga ada penyimpangan, karena masyarakat sekarang sudah terbuka. Tapi juga jangan sembarangan melapor,” sebutnya sembari merahasiakan desa-desa yang dimaksud. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar