Berikut Daftar 9 Kapal Asing Yang Diledakan Polda Sulut dan PSDKP Bitung

FOX News
1 Apr 2017 13:02
1 menit membaca
KETERANGAN: Kepala PSDKP Kota Bitung memberikan penjelasan usai meledakan kapal asing. (arham/telegrafnews)
TELEGRAFNEWS – Penegakan aturan dan meminimalisir pencurian ikan diperairan Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara. Pangkalan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Bitung bersama Polda Sulut, meledakan 9 unit kapal asing yang melakukan tindakan illegal fishing, Sabtu (1/4/) 2017.

Kesembilan kapal tersebut diledakkan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berstatus incrah. Kapal-kapal tersebut adalah, FBCA. Justine berkapasitas 4 Gross Tonase, FBCA. Snapton 5 GT, KM Hj Ani 2 GT, FBC, Lourods 45 GT, KM Matulende 3 GT, MBCA. Boy 3 GT, KM Feshendo 4 GT, MBCA, Sarlene 2 GT, dan KM Rifka 4 GT.

Menurut Sumono Darminto, Kepala PSDKP Bitung, kesemuanya ditangkap diperairan Sulawesi Utara oleh kapal patroli PSDKP, penangkapan dilakukan sejak 2105-2016 dan proses pengesahan dilakukannya peladakan itu berdasarkan putusan tetap pada 2016 dan baru dieksuksi 1 April 2017.

“Umumnya, mereka (kapal-kapal) tetangkap diperairan Sulawesi Utara oleh kapal patroli PSDKP. Mereka dalam menjalankan misi pencarian ikan, tidak memiliki izin penangkapan ikan diperairan Indonesia,” jelasnya usai prosesi peladakan. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *