![]() |
KETERANGAN: Kepala PSDKP Kota Bitung memberikan penjelasan usai meledakan kapal asing. (arham/telegrafnews) |
Kesembilan kapal tersebut diledakkan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berstatus incrah. Kapal-kapal tersebut adalah, FBCA. Justine berkapasitas 4 Gross Tonase, FBCA. Snapton 5 GT, KM Hj Ani 2 GT, FBC, Lourods 45 GT, KM Matulende 3 GT, MBCA. Boy 3 GT, KM Feshendo 4 GT, MBCA, Sarlene 2 GT, dan KM Rifka 4 GT.
“Umumnya, mereka (kapal-kapal) tetangkap diperairan Sulawesi Utara oleh kapal patroli PSDKP. Mereka dalam menjalankan misi pencarian ikan, tidak memiliki izin penangkapan ikan diperairan Indonesia,” jelasnya usai prosesi peladakan. (arham licin)
Tidak ada komentar