Berikut Daftar 50 Desa di Minahasa Yang Melaksanakan Pilhut

FOX News
21 Feb 2017 04:59
2 menit membaca
Ilustrasi Pilhut. (ist)
TELEGRAFNEWS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Djefry S. Sajow mengharapkan, pelaksanaan Pilhut atau pemilihan kepala desa yang berlangsung pada April mendatang, berjalan dengan aman.

“Mari kita sukseskan pelaksanaan Pilhut dengan aman dan nyaman. Tentunya, kita jaga sama-sama keamanan serta jangan sampai hanya karena Pilhut terjadi kekacauan di desa,” terangnya.
 
Dirinya menegaskan, proses pelaksanaan Pilhut sudah dimulai, sjogyamya harus benar-benar menciptakan pesta demokrasi yang aman, terbuka dan berkualitas.

“Supaya berjalan lancar, kita laksanakan dengan terbuka, berkualitas dan jangan ada KKN,” tandasnya. (martsindy rasuh)

Ini Daftar 50 Desa Menggelar Pilhut:
– Kecamatan Lembean Timur:
1. Watulaney
2. Kayuroya
3. Seretan
 

– KecamatanTombariri:
4. Tambala
5. Borgo
6. Mokupa

– Kecamatan Eris:
7. Telap
8. Watumea

– Kecamatan Kombi:
9. Lalumpe

– Kecamatan Kakas:
10. Kayuwatu
11. Rinondor
12. Pahalaten
13. Kaweng

– Kecamatan Remboken:
14. Tampusu

– Kecamatan Langowan Timur:
15. Karondoran
16. Amongena I
17. Teep

– Kecamatan Langowan Barat:
18. Raringis
19. Koyawas
20. Paslaten
21. Tounelet

– Kecamatan Sonder:
22. Leilem
23. Tounelet

– Kecamatan Pineleng:
24. Pineleng II
25. Kali

– Kecamatan Tompaso:
26. Kamanga
27. Sendangan
28. Tempok
29. Tember

– Kecamatan Tombulu:
30. Kembes I
31. Suluan
32. Tombuluan
33. Kamangta

– Kecamatan Langowan Utara:
34. Taraitak
35. Karumenga

– Kecamatan Langowan Selatan:
36. Temboan
37. Kaayuran Bawah
38. Kawatak
39. Rumbia

– Kecamatan Kakas Barat:
40. Kalawiran
41. Bukit Tinggi
42. Wasian

– Kecamatan Kawangkoan Barat:
43. Ranolambot
44. Tombasian Atas

– Kecamatan Kawangkoan Utara:
45. Kiawa I

– Kecamatan Mandolang:
46. Kalasey Dua
47. Tateli Weru
48. Agotey

– Kecamatan Tombariri Timur:
49. Lemoh

– Kecamatan Tondano Utara:
50. Tonsea Lama

(sumber: Dinas PMD Minahasa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *